Bloger info dan tips terkini

Ciri ciri dan contoh sektor usaha informal


Bagi sebagian orang, penggunaan istilah sektor usaha informal masih terdengar asing. Padahal pada kenyataannya kegiatan ini adalah salah satu jenis usaha yang banyak dikerjakan oleh masyarakat.
Bahkan pada akhir-akhir ini banyak orang yang mulai mendirikan usaha informal sedini mungkin. Lalu bagimanakah karakterstik serta ciri-ciri usaha informal itu?
Sebelum itu sebaiknya anda mengetahui bahwa terdapat dua jenis usaha yakni usaha formal dan informal. Yang menjadi perbedaan paling mendasar dari keduanya adalah besaran usahanya.

Ciri ciri dan contoh sektor usaha informal
Usaha informal biasanya usaha kecil hingga menengah sedangkan usaha formal berkisar usaha menengah hingga usaha besar. Agar anda lebih paham secara mendalam tentang kegiatan bisnis yang satu ini maka simak ciri cirinya sebagai berikut:
1 Memiliki modal kecil
Ciri pertama dari usaha informal yakni ia memiliki modal yang kecil. Usaha informal bisa dilakukan oleh siapa saja, karena besaran modal yang dibutuhkan relatif sedikit.
Lain halnya apabila menjalankan usaha formal, ia membutuhkan modal yang tidak sedikit agar bisnis bisa berjalan sesuai dengan program.
Bahkan pada usaha informal, modal bukanlah sesuatu hal yang perlu dipusingkan karena usaha informal bisa dimulai dengan mengerjakan apapun yang bisa dikerjakan. Simak selengkapnya tentang contoh usaha yang menjanjikan dengan modal kecil.
2 Alat yang sederhana
Modal yang kecil memiliki hubungan langsung dengan perlatan yang digunakan untuk mengerjakan usaha. Pada usaha informal, perlatan yang digunakan umunya bersifat sederhana.
Alat yang sederhana itulah yang menyebabkan tidak perlu mengeluarkan banyak modal.
3 Keuntungan relatif sedikit
Jumlah keuntungan yang dimiiliki usaha informal umunya relatif kecil, dan ini sesungguhnya hanya diketahui oleh pemilik usaha tersebut.
Berbeda dengan usaha formal yang kentungannya banyak, sejalan dengan modal yang besar pula. Tetapi meskipun keuntungan yang didapatkan oleh usaha informal tidak banyak, bukan berarti ia tidak bisa menjadi usaha yang besar dengan keuntungan besar pula.
Hal tersebut dapat dicapai, tapi memerlukan waktu. Meskipun demikian, resiko kerugian usaha informal juga relatif sedikit.
4 Tidak perlu membayar pajak
Ciri selanjutnya dari usaha informal adalah tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak. Berbeda dengan usaha formal yang setiap periode waktu tertentu harus membayar pajak penghasilan badan usaha.
Mengapa demikian? Karena ia merupakan usaha informal yang mana pendapatannya pun kecil. Baca juga usalan terkait mengenai cara menghitung PPH atau pajak penghasilan.
5 Usaha dikelola oleh satu orang
Ciri selanjutnya yaitu ia dapat dihandle oleh satu orang saja. Usaha informal yang sederhana ini tidak memerlukan struktur yang kompleks dalam pengerjaan usaha seperti pada usaha formal.
Dari proses produksi, pemasaran, serta pembukuan cukup ditangani oleh satu orang saja.
6 Produk yang dijual relatif murah
Karena sifatnya yang merupakan usaha kecil dan masih berkembang, produk yang dijual adalah produk-produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebagai contoh, ia menjual makanan atau perabot rumah sederhana. Maka dari itu, usaha informal menjual produknya dengan harga yang murah serta dengan margin yang tipis. Tetapi sebagai konsekuensinya, ia mendapatkan keuntungan yang sedikit. Seperti poin diatas.
7 Pembukuan yang sederhana
Pada poin sebelumnya telah dijelaskan bahwa pembukuan dapat diatasi oleh seorang diri. Hal ini dikarenakan pelaporan pembukuan yang sederhana.
Berbeda dengan usaha formal yang dalam pembukuannya perlu ada neraca saldo, laporan akutansi, dan lain sebagainya.
Pada usaha informal umunya yang dibukukan adalah laporan keuntungan dan kerugian serta stock stock yang masih tersedia. Baca selengkapnya tentang cara membuat laporan keuangan sederhana untuk usaha kecil.
8 Tidak memerlukan izin usaha
Usaha informal adalah usaha yang relatif kecil, dengan pengerjaan yang sederhana, dan tidak melibatkan banyak pihak sehingga dalam pendiriannya tidak diperlukan izin usaha seperti usaha formal.
Izin usaha yang dimaksut adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi dan memiliki perlindungan hukum.
Untuk usaha informal, dalam pendiriannya cukup izin dari RT/RW setempat yang sifatnya hanya sebagai pemberitahuan. Baca lebih lanjut tentang cara mengurus surat keterangan usaha serta artikel terkait mengenai 12 macam dokumen kelengkapan perijinan usaha.
9 Jam kerja yang fleksibel
Pada usaha informal, jam kerja yang ada tidak terikat dan bebas. Ia bahkan tidak memiliki aturan khusus waktu untuk pengerjaan.
Dalam pengerjaan, bisa lebih lama maupun lebih cepat tergantung dengan permintaan dan target pasar. Ini jelas berbeda dengan usaha formal yang memiliki waktu kerja, jadwal libur, banyaknya produksi dalam kurun waktu tertentu yang teratur.
10 Ruang gerak yang terbatas
Hal ini jelas, dalam melebarkan sayap bisnisnya ia memiliki ruang gerak yang terbatas. Mengapa ruang geraknya terbatas? Dikarenakan usaha ini relatif kecil, maka ia memfokuskan pada satu target pasar.
Selain itu, faktor modal yang kecil juga mempengaruhi terbatasnya ruang karena ia hanya dapat menyerap sumberdaya yang sedikit.
11 Dimotori oleh keluarga sendiri
Dalam usaha informal biasanya ia dimotori atau digerakkan oleh anggota keluarga sendiri, sehingga tidak melibatkan orang lain. Terkadang pula usaha yang dijalankan merupakan usaha yang sudah turun-temurun atau bisa juga termasuk dalam kategori usaha rumahan.
12 Tidak ada kontrak
Usaha informal berbeda dengan usaha formal yang perlu membuat kontrak. Usaha informal cenderung fleksibel tergantung dengan situasi dan kondisi.
Tidak diperlukannya kontrak juga disebabkan karena yang menjalani usaha biasanya adalah kerabat atau sanak saudara sendiri.
Kontrak kerja sendiri diperlukan pada usaha formal karena usaha formal memiliki tenaga kerja yang banyak dengan latar belakang yang berbeda, agar mereka bekerja sesuai fungsinya.
13 Tidak memerlukan standart pendidikan tertentu
Usaha formal memiliki standar yang tinggi dalam hal rekuitmen pekerja maupun orang-orang yang tergabung dalam pembangunan usaha.
Hal ini disebabkan karena usaha besar merencanakan dengan matang serta ia memiliki sistem pengkerjaan produksi yang tidak sederhana.
Diperlukan sumber daya manusia sesuai bidang yang dibutuhkan, maka dari itu ia butuh strata pendidikan tertentu sebagai standar.
Berbeda dengan usaha informal itu sendiri, umumnya ia tidak membutuhkan standar pendidikan tertentu untuk memulai usaha.
Memang mungkin pengalaman adalah hal penting dalam bekerja, tetapi berbeda dengan usaha informal. Dalam usaha informal, pengalaman bisa didapat seiring berjalannya waktu bekerja. Jadi, ia tidak harus telah memiliki pengalaman dengan standar pendidikan tertentu sebelumnya.
14 Produk berasal dari produsen kecil ataupun memproduksinya sendiri
Ini masih berhubungan langsung dengan modal yang kecil maka dalam memperoleh produk ia mengandalkan pasokan dari produsen kecil maupun memproduksi produk itu sendiri.
Sebenarnya mengambil produk dari produsen besar lebih menguntungkan karena tentu saja harganya lebih murah, tetapi disisi lain ia mengandung banyak resiko seperti kelebihan jumlah stok yang harus disimpan.


Related : Ciri ciri dan contoh sektor usaha informal