Bagi sebagian orang,
penggunaan istilah sektor usaha informal masih terdengar asing. Padahal pada
kenyataannya kegiatan ini adalah salah satu jenis usaha yang banyak dikerjakan
oleh masyarakat.
Bahkan pada
akhir-akhir ini banyak orang yang mulai mendirikan usaha informal sedini
mungkin. Lalu bagimanakah karakterstik serta ciri-ciri usaha informal itu?
Sebelum itu sebaiknya
anda mengetahui bahwa terdapat dua jenis usaha yakni usaha formal dan informal.
Yang menjadi perbedaan paling mendasar dari keduanya adalah besaran usahanya.
Ciri ciri dan contoh sektor
usaha informal
Usaha informal
biasanya usaha kecil hingga menengah sedangkan usaha formal berkisar usaha
menengah hingga usaha besar. Agar anda lebih paham secara mendalam tentang
kegiatan bisnis yang satu ini maka simak ciri cirinya sebagai berikut:
1 Memiliki modal kecil
Ciri pertama dari
usaha informal yakni ia memiliki modal yang kecil. Usaha informal bisa
dilakukan oleh siapa saja, karena besaran modal yang dibutuhkan relatif
sedikit.
Lain halnya apabila
menjalankan usaha formal, ia membutuhkan modal yang tidak sedikit agar bisnis
bisa berjalan sesuai dengan program.
Bahkan pada usaha
informal, modal bukanlah sesuatu hal yang perlu dipusingkan karena usaha
informal bisa dimulai dengan mengerjakan apapun yang bisa dikerjakan. Simak
selengkapnya tentang contoh usaha yang
menjanjikan dengan modal kecil.
2 Alat yang sederhana
Modal yang kecil
memiliki hubungan langsung dengan perlatan yang digunakan untuk mengerjakan
usaha. Pada usaha informal, perlatan yang digunakan umunya bersifat sederhana.
Alat yang sederhana
itulah yang menyebabkan tidak perlu mengeluarkan banyak modal.
3 Keuntungan relatif sedikit
Jumlah keuntungan yang
dimiiliki usaha informal umunya relatif kecil, dan ini sesungguhnya hanya
diketahui oleh pemilik usaha tersebut.
Berbeda dengan usaha
formal yang kentungannya banyak, sejalan dengan modal yang besar pula. Tetapi
meskipun keuntungan yang didapatkan oleh usaha informal tidak banyak, bukan
berarti ia tidak bisa menjadi usaha yang besar dengan keuntungan besar pula.
Hal tersebut dapat
dicapai, tapi memerlukan waktu. Meskipun demikian, resiko kerugian usaha
informal juga relatif sedikit.
4 Tidak perlu membayar pajak
Ciri selanjutnya dari
usaha informal adalah tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak. Berbeda
dengan usaha formal yang setiap periode waktu tertentu harus membayar pajak
penghasilan badan usaha.
Mengapa demikian?
Karena ia merupakan usaha informal yang mana pendapatannya pun kecil. Baca juga
usalan terkait mengenai cara menghitung PPH atau
pajak penghasilan.
5 Usaha dikelola oleh satu
orang
Ciri selanjutnya yaitu
ia dapat dihandle oleh satu orang saja. Usaha informal yang sederhana ini tidak
memerlukan struktur yang kompleks dalam pengerjaan usaha seperti pada usaha
formal.
Dari proses produksi,
pemasaran, serta pembukuan cukup ditangani oleh satu orang saja.
6 Produk yang dijual relatif
murah
Karena sifatnya yang
merupakan usaha kecil dan masih berkembang, produk yang dijual adalah
produk-produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebagai contoh, ia
menjual makanan atau perabot rumah sederhana. Maka dari itu, usaha informal
menjual produknya dengan harga yang murah serta dengan margin yang tipis.
Tetapi sebagai konsekuensinya, ia mendapatkan keuntungan yang sedikit. Seperti
poin diatas.
7 Pembukuan yang sederhana
Pada poin sebelumnya
telah dijelaskan bahwa pembukuan dapat diatasi oleh seorang diri. Hal ini
dikarenakan pelaporan pembukuan yang sederhana.
Berbeda dengan usaha
formal yang dalam pembukuannya perlu ada neraca saldo, laporan akutansi, dan
lain sebagainya.
Pada usaha informal
umunya yang dibukukan adalah laporan keuntungan dan kerugian serta stock stock
yang masih tersedia. Baca selengkapnya tentang cara membuat laporan
keuangan sederhana untuk usaha kecil.
8 Tidak memerlukan izin usaha
Usaha informal adalah
usaha yang relatif kecil, dengan pengerjaan yang sederhana, dan tidak
melibatkan banyak pihak sehingga dalam pendiriannya tidak diperlukan izin usaha
seperti usaha formal.
Izin usaha yang
dimaksut adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi dan
memiliki perlindungan hukum.
Untuk usaha informal,
dalam pendiriannya cukup izin dari RT/RW setempat yang sifatnya hanya sebagai
pemberitahuan. Baca lebih lanjut tentang cara mengurus surat
keterangan usaha serta artikel terkait mengenai 12 macam dokumen
kelengkapan perijinan usaha.
9 Jam kerja yang fleksibel
Pada usaha informal,
jam kerja yang ada tidak terikat dan bebas. Ia bahkan tidak memiliki aturan khusus
waktu untuk pengerjaan.
Dalam pengerjaan, bisa
lebih lama maupun lebih cepat tergantung dengan permintaan dan target pasar.
Ini jelas berbeda dengan usaha formal yang memiliki waktu kerja, jadwal libur,
banyaknya produksi dalam kurun waktu tertentu yang teratur.
10 Ruang gerak yang terbatas
Hal ini jelas, dalam
melebarkan sayap bisnisnya ia memiliki ruang gerak yang terbatas. Mengapa ruang
geraknya terbatas? Dikarenakan usaha ini relatif kecil, maka ia memfokuskan
pada satu target pasar.
Selain itu, faktor
modal yang kecil juga mempengaruhi terbatasnya ruang karena ia hanya dapat
menyerap sumberdaya yang sedikit.
11 Dimotori oleh keluarga
sendiri
Dalam usaha informal
biasanya ia dimotori atau digerakkan oleh anggota keluarga sendiri, sehingga
tidak melibatkan orang lain. Terkadang pula usaha yang dijalankan merupakan
usaha yang sudah turun-temurun atau bisa juga termasuk dalam kategori usaha rumahan.
12 Tidak ada kontrak
Usaha informal berbeda
dengan usaha formal yang perlu membuat kontrak. Usaha informal cenderung
fleksibel tergantung dengan situasi dan kondisi.
Tidak diperlukannya
kontrak juga disebabkan karena yang menjalani usaha biasanya adalah kerabat
atau sanak saudara sendiri.
Kontrak kerja sendiri
diperlukan pada usaha formal karena usaha formal memiliki tenaga kerja yang
banyak dengan latar belakang yang berbeda, agar mereka bekerja sesuai
fungsinya.
13 Tidak memerlukan standart
pendidikan tertentu
Usaha formal memiliki
standar yang tinggi dalam hal rekuitmen pekerja maupun orang-orang yang
tergabung dalam pembangunan usaha.
Hal ini disebabkan
karena usaha besar merencanakan dengan matang serta ia memiliki sistem
pengkerjaan produksi yang tidak sederhana.
Diperlukan sumber daya
manusia sesuai bidang yang dibutuhkan, maka dari itu ia butuh strata pendidikan
tertentu sebagai standar.
Berbeda dengan usaha
informal itu sendiri, umumnya ia tidak membutuhkan standar pendidikan tertentu
untuk memulai usaha.
Memang mungkin
pengalaman adalah hal penting dalam bekerja, tetapi berbeda dengan usaha
informal. Dalam usaha informal, pengalaman bisa didapat seiring berjalannya
waktu bekerja. Jadi, ia tidak harus telah memiliki pengalaman dengan standar
pendidikan tertentu sebelumnya.
14 Produk berasal dari produsen
kecil ataupun memproduksinya sendiri
Ini masih berhubungan
langsung dengan modal yang kecil maka dalam memperoleh produk ia mengandalkan
pasokan dari produsen kecil maupun memproduksi produk itu sendiri.
Sebenarnya mengambil
produk dari produsen besar lebih menguntungkan karena tentu saja harganya lebih
murah, tetapi disisi lain ia mengandung banyak resiko seperti kelebihan jumlah
stok yang harus disimpan.